Advertisement

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap dan Gratifikasi

Selasa, 08 Oktober 2024 - 18:05 WIB
Advertisement
KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.Kasus ini terbongkar melalui OTT yang dilakukan KPK, Minggu (6/10) lalu.

Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, diantaranya

1. SOL ---Kadis PUPR Kalsel.

2. YUL --- Kabid Cipta Karya sekaligus PPK.

3. AMD --- pengurus Rumah Tahfidz Darussalam..

4. FEB ---Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel

5. YUD --- pihak swasta

6. AND ---pihak swasta

KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar.Kasus yang sedang diusut dan diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Baca Juga:

KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Buntut OTT di Kalsel
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement