Advertisement

3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur, Ini Tanggapan Mahkamah Agung

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:30 WIB
Advertisement
Mahkamah Agung (MA) mengaku kecewa dan prihatin atas ditangkapnya tiga oknum hakim PN Surabaya oleh Kejagung yang pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Saat ini, status dari ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara.

Baca Artikel : Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tanur, Ini Tanggapan KY

Produser : Febry Rachadi
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement