Advertisement

Keluarga Dini Sera Berharap Ronald Tannur Dihukum Lebih Tinggi

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 21:30 WIB
Advertisement
Keluarga korban pembunuhan Dini Sera Afriyanti kecewa dengan hasil kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang menghukum terdakwa Gregorius Ronald Tannur hanya 5 tahun penjara. Pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura mengatakan, hukuman tersebut terlalu ringan untuk sebuah perkara pembunuhan.

Baca Juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Ronald Tannur
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement