Advertisement

Mantan Dirjen KA, Prasetyo Ditangkap Kejagung

Senin, 04 November 2024 - 21:50 WIB
Advertisement
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, membuka peluang penetapan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Diduga Terima Fee Rp2,6 Miliar
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement