Advertisement

Sah! Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Rabu, 06 November 2024 - 14:05 WIB
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Prabowo pun berharap petani maupun pelaku UMKM bisa bekerja dengan semangat.

Penghapusan piutang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga : Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan

Produser: Febry Rachadi
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement