Polisi Gerebek Rumah Sarang Judi Online Jaringan Kamboja di Cengkareng Jakbar
Sabtu, 09 November 2024 - 16:50 WIB
Advertisement
Polisi menggerebek rumah sarang judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang telah ditangkap dalam kasus tersebut.
Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
Baca artikel: Markas Judi Online di Cengkareng Dibongkar, Perputaran Uang Rp21 Miliar per Hari
Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
Baca artikel: Markas Judi Online di Cengkareng Dibongkar, Perputaran Uang Rp21 Miliar per Hari
(kkw)