15 Eks Petugas Rutan KPK Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara Usai Terbukti Terima Pungli
Senin, 25 November 2024 - 22:14 WIB
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan terhadap 15 Terdakwa kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) pada Lembaga Antirasuah.
JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara.
Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Reporter: Nur Khabibi
Baca artikel: Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Hasil Pungli
JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara.
Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Reporter: Nur Khabibi
Baca artikel: Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Hasil Pungli
(kkw)