Advertisement

Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:00 WIB
Advertisement
Aipda Robig Zaenudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, di sidang kode etik yang digelar pada Senin (9/12) setelah setidaknya dua kali ditunda.

Berdasarkan informasi dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang tersebut, ada tiga putusan yang dikeluarkan.

Baca juga : Breaking News: Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat dari Dinas Polri

Produser : Febry Rachadi
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement