Advertisement

Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:06 WIB
Advertisement
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen. Haedar Nasir meminta setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandaskan keadilan sosial, sebab persoalan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah.

Reporter: Gunanto Farhan

Baca Juga: Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa hingga K-Popers Bakal Demo di Depan Istana
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement