Advertisement

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Rabu, 01 Januari 2025 - 13:00 WIB
Advertisement
Polda Sulawesi Selatan menetapkan 17 tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, pada Kamis (19/12/2024).

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 emisi tahun 2016 serta 234 lembar pecahan Rp100.000 yang belum terpotong.

Baca artikel: Profil Annar Salahuddin Sampetoding, Tersangka Pemasok Bahan Baku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement