Mantan Polisi Tersangka Pembuat Uang Palsu

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:25 WIB
A A A
Telah lama dipecat dari kepolisian, pria berinisial JWA menjadi tersangka pembuatan uang palsu. Bersama tersangka lainnya (MR), Tim Puma Polda NTB meringkusnya di wilayah kuripan Lombok Barat.

Para pelaku ditangkap saat mencetak uang palsu di Jl. Tuan Guru Haji Abdul Hafis, Lombok. Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama setahun dan mengedarkan uang palsu hingga belasan juta rupiah.

Mereka sempat menggunakan uang palsu tersebut untuk bermain judi dan membayar gadai sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 10 tahun kurungan penjara atau seumur hidup.

Masyarakat diminta untuk mengenali ciri –ciri keaslian uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Caranya adalah dengan metode 3 D (dilihat, diterawang dan diraba)

Kontributor: Harikasidi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved