Mantan Polisi Tersangka Pembuat Uang Palsu

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:25 WIB
A A A
Telah lama dipecat dari kepolisian, pria berinisial JWA menjadi tersangka pembuatan uang palsu. Bersama tersangka lainnya (MR), Tim Puma Polda NTB meringkusnya di wilayah kuripan Lombok Barat.

Para pelaku ditangkap saat mencetak uang palsu di Jl. Tuan Guru Haji Abdul Hafis, Lombok. Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama setahun dan mengedarkan uang palsu hingga belasan juta rupiah.

Mereka sempat menggunakan uang palsu tersebut untuk bermain judi dan membayar gadai sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 10 tahun kurungan penjara atau seumur hidup.

Masyarakat diminta untuk mengenali ciri –ciri keaslian uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Caranya adalah dengan metode 3 D (dilihat, diterawang dan diraba)

Kontributor: Harikasidi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved