Advertisement

E-Wallet Bisa Kena Sanksi Gara-gara Judi Online? Ini Penjelasan PPATK

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:56 WIB
Advertisement
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencermati adanya indikasi transaksi untuk kegiatan berbau tindak pidana, seperti judi online atau judol melalui e-wallet. Hal ini diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement