Oknum Jaksa Terjerat OTT KPK Wajib Dipidana, Bukan Sekadar Sanksi Etik
Jum'at, 19 Desember 2025 - 15:27 WIB
Advertisement
Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung untuk memberikan sanksi tegas berupa proses pidana, bukan hanya sekadar sanksi etik, bagi oknum jaksa yang terjaring OTT KPK di Banten dan Kalimantan Selatan. Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa tindakan pidana sudah nyata sehingga sanksi hukum diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi. Selain mendorong pembersihan internal, Komjak juga meminta Jaksa Agung mengevaluasi pimpinan satuan kerja (Satker) yang gagal mendisiplinkan bawahannya terkait integritas.
(kkw)