Advertisement

Menkum RI Terangkan Pasal Penghinaan Presiden & Kumpul Kebo

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:10 WIB
Advertisement
Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait KUHP dan KUHAP, khususnya mengenai sejumlah pasal yang menuai polemik, seperti pasal penghinaan presiden hingga aturan soal kumpul kebo.
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement