Advertisement

Kapolri Janjikan Restorative Justice, Kasus Suami Korban Jambret Selesai?

Senin, 26 Januari 2026 - 20:15 WIB
Advertisement
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin kasus Hogi Minaya, pria asal Sleman yang menjadi tersangka setelah istrinya menjadi korban jambret, akan diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Hogi ditetapkan tersangka lantaran pelaku jambret meninggal setelah dikejar korban.
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement