Kasus Obstruction of Justice, 5 Terdakwa Kembali Jalani Persidangan

Kamis, 03 November 2022 - 12:11 WIB
A A A
Lima terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan hari ini akan kembali menjalani persidangan lanjutan.

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto akan menjalani agenda pemeriksaan saksi. Sementara Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU).

Kelimanya telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Tim MPI
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved