Kasus Obstruction of Justice, 5 Terdakwa Kembali Jalani Persidangan

Kamis, 03 November 2022 - 12:11 WIB
A A A
Lima terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan hari ini akan kembali menjalani persidangan lanjutan.

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto akan menjalani agenda pemeriksaan saksi. Sementara Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU).

Kelimanya telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Tim MPI
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved