Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB
Advertisement
Polisi menetapkan pria inisial R (21) sebagai tersangka usai membacok mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska), F (23). R saat ini resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Komnes Muharman Arta mengatakan penyidikan kasus ini ditarik ke Polresta Pekanbaru, mengingat kejadian tersebut yang menyita perhatian publik.
(kkw)