Advertisement

Timbulkan Kerumunan, Bupati Ponorogo Diduga Langgar Prokes

Sabtu, 13 Februari 2021 - 21:38 WIB
Advertisement
Ratusan massa berkerumun dan berdesakan tanpa menjaga jarak, melihat aksi tersebut seorang aktivis LSM melaporkan Bupati Ponorogo ke Polres Ponorogo Jumat siang, dalam laporannya disebutkan bupati melanggar protokol kesehatan, melanggar PPKM Mikro, dan melanggar pasal 160 KUHP.

#BupatiPonorogo #TimbulkanKerumunan #LanggarProkes #JawaTimur
(gha)
Advertisement
Tim Editor :
Ghalih Priyo Wichaksono
Ghalih Priyo Wichaksono
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement