Advertisement

Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Beri Uang Rp3,2 Miliar

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:08 WIB
Advertisement
Dua terduga penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, menjalani sidang dakwaan terkait kasus korupsi bansos Covid-19, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Keduanya didakwa menyuap Mensos dengan total Rp3,2 miliar.

Reporter : Raka Dwi Novianto
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement