Advertisement

Tiga Siswi Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka

Rabu, 03 Maret 2021 - 22:14 WIB
Advertisement
Polisi periksa ketiga siswi pelaku penganiayaan remaja putri. Status ketiga nya menjadi tersangka usai diperiksa secara marathon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap adanya korban lain yang mereka aniaya. Karena masih dibawah umur, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor

Kontributor : Risnan Labenjang
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement