Advertisement

Enam Tahun Beraksi, Polisi Ungkap Cara Kerja Sindikat Pemalsu Buku Nikah

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:56 WIB
Advertisement
Polrestro Jakut beberkan cara kerja sindikat pemalsu buku nikah. Sindikat ini menjalankan aksinya selama enam tahun. Sindikat berjumlah tujuh orang yang merupakan jaringan Jakarta dan Subang

Mereka memiliki peran masing masing, seperti joki, pembuat blanko buku nikah penyedia blanko, hingga, pengetik blanko. Pelaku mencetak buku nikah palsu sesuai pesanan.

Polisi mengimbau masyarakat bila mendapatkan buku nikah agar dicek keasliannya

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement