Advertisement

5 ASN Dihukum Menyapu Balaikota Tasikmalaya Karena Tak Pakai Masker

Selasa, 11 Agustus 2020 - 09:45 WIB
Advertisement
Sebanyak 5 orang aparatur sipil negara dan 3 pegawai magang di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak memakai masker. Akibatnya mereka dihukum menyapu oleh petugas gabungan. Petugas pengendali Covid-19 Tasikmalaya, Kapten Agus Rackhmat mengatakan petugas belum memberikan sanksi denda terhadap masyarakat. Sebab petugas ingin terlebih dahulu sosialisasi protokol kesehatan seperti memakai masker.

Setiap ruangan Balaikota Tasikmalaya diperiksa petugas termasuk ruang kantor wali kota hingga Sekda. Sasaran pejabat Pemkot Tasikmalaya bertujuan agar memberikan contoh bagi masyarakat.
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement