Advertisement

BPOM Rilis Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Astrazeneca

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:21 WIB
Advertisement
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis penerbitan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Astrazeneca. BPOM memutuskan, penyuntikan vaksin asal Inggris ini menggunakan dua dosis dengan rentang waktu 8-12 minggu.

Reporter: Angelica de Evaga

Kamerawan: Muhammad Faqih
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement