Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp1,7 Triliun

Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:29 WIB
Advertisement
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus seorang DPO pengedar mata uang dolar palsu. Polisi mengamankan barang bukti uang dolar dan Euro palsu senilai Rp1,7 triliun. Diduga, pelaku melibatkan warga negara asing.

Kontributor: Eris Utomo

#PengedarDolarPalsu #Banyuwangi #JawaTimur #EuroPalsu
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement