Advertisement

Curi Barbuk Emas 1.9 Kg, Pegawai KPK Dipolisikan

Kamis, 08 April 2021 - 14:43 WIB
Advertisement
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap seorang pegawai KPK. Pegawai KPK berinisial IGAS tertangkap mencuri barang bukti 1.9 kg emas.

Emas tersebut merupakan bukti perkara korupsi mantan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo. Pencurian terjadi pada akhir Juni 2020 saat barbuk akan dieksekusi.

Atas perbuatannya, Dewas KPK memberhentikan IGAS secara tidak hormat. Pelaku telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian.

Reporter: Arie Dwi Satrio

#AksiPencurian#DewanPengawasKpk#BarangBukti#Emas
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement