Advertisement

Polisi Langsung Menahan Majikan yang Aniaya ART

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:40 WIB
Advertisement
Majikan sekaligus tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga nya, resmi di tahan di Mapolrestabes Surabaya. Hasil visum menunjukkan korban mengalami penganiayaan berat dan mendapatkan kekerasan fisik sehingga korban mengalami kelumpuhan

Akibat perbuatannya, tersangka mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara

Kontributor: Sony Hermawan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement