Advertisement

Pulang Mudik, DPO Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:51 WIB
Advertisement
Seorang DPO pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur akhirnya tertangkap. Pelaku yang pulang saat berlebaran di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu berhasil diringkus. Pelaku kini diperiksa di Polres Kepahiang dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor: Endro Dwirawan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement