Advertisement

Polisi Ringkus 75 Orang Terkait Prostitus Online

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:00 WIB
Advertisement
Polisi meringkus 75 orang terkait prostitusi online dari dua hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari para tersangka tersebut, terdapat 2 muncikari dan 18 orang anak di bawah umur. Pelaku prostitusi online dijerat hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Daneswara

Kamerawan: Erry Nugraha dan Erry Rebecca
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement