Advertisement

Merasa Terusir dari Rumah, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Selasa, 25 Mei 2021 - 21:43 WIB
Advertisement
Anak menggugat ibu kandung terjadi di PN Bandung, Selasa (25/5). Kasus berawal ketika ibu kandung mengusir anaknya bernama Johari dan Bahari.

Sang ibu juga melaporkan kedua anaknya ke Polrestabes Bandung. Laporannya pelanggaran Pasal 167 tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin. Kedua anaknya tidak terima atas laporan tersebut

Kontributor : Ervan David
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement