Advertisement

Kasus Dua Hacker Indonesia yang Bobol Bansos Amerika Diserahkan ke Kejati

Selasa, 08 Juni 2021 - 20:58 WIB
Advertisement
Dua hacker itu masing-masing berinisial SFR dan MCL. Keduanya membobol Bansos Covid 19 untuk Warga Amerika. Dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/6) siang berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap.

Keduanya resmi ditahan oleh Kejati Jatim dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Jatim. Satu terduga tersangka lainnya yang merupakan warga negara asing masih buron. Kedua hacker ini telah mengambil 30 ribu data warga Amerika. Mereka kemudian mengkalim dana bantuan Covid 19

Kontributor : Rahmat Ilyasan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement