Advertisement

Anggota Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur Karena Tak Mampu Bayar Denda Razia

Minggu, 20 September 2020 - 16:00 WIB
Advertisement
Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas. Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota. Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa kemarin.

Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9) malam. Komarudin mememastikan dan menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement