Advertisement

Pria Bawa Lari Gadis di Bawah Umur Diciduk, Ibu Pelaku Pingsan di Kantor Polisi

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:05 WIB
Advertisement

Seorang pria di Gowa, Sulsel ditangkap Polisi Minggu, (11/7). Pria ini ditangkap karena dugaan membawa lari gadis di bawah umur. Pelaku berhasil ditangkap setelah sepuluh bulan menjadi buron.

Ibu pelaku tak sanggup melihat anaknya ditangkap histeris dan pingsan di halaman Mapolres Gowa. Pelaku Rifki (21) membawa lari YN September 2020. Pelaku mengaku nekat membawa lari, karena tidak mendapat restu orang tua YN.

Kontributor : Bugma

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement