Advertisement

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:52 WIB
Advertisement
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, pada tanggal 25 Juni 2021 lalu, Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 0,52 gram.

Pelaku diketahui sebagai Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat dan 1 pegawai lapas, terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement