Advertisement

Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah Jalani Sidang Perdana

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:10 WIB
Advertisement

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menjalani sidang perdana, Kamis (22/7). Sidang digelar di PN Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulsel. JPU KPK menjatuhkan pasal kumulatif atau lebih dari satu perbuatan. Pertama kasus suap dan kedua kasus gratifikasi. Jika ditotal, Nurdin Abdullah menerima sekitar Rp13 miliar. Nurdin Abdullah terancam maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Kontributor : Leo Muhammad Nur

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement