Advertisement

Polisi Musnahkan 499 Kg Ganja dan 18 Kg Sabu di RSPAD Gatot Subroto

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:30 WIB
Advertisement
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memusnahkan barang bukti narkoba dan sabu di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (20/08) siang.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti 499 kg ganja dan sabu seberat 18 kg.

Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement