Advertisement

Dini hari, Dua Diskotik di Bekasi Disegel, Ratusan Pengunjung Dibubarkan

Senin, 20 September 2021 - 10:00 WIB
Advertisement
Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. Aksi penyegelan dilakukan Satreskoba Polres Metro Bekasi, Senin (20/9/2021) dini hari.

Razia bekerjasama dengan Satpol PP Kab Bekasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan. Dua diskotik yang disegel adalah Diskotik Cyber Reborn dan Grand Palazzo.

Kontributor : Didit Junaidi
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement