Advertisement

Polisi Tangkap Enam Pengedar Uang Palsu di Tol Purbaleunyi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:10 WIB
Advertisement
Pengedar uang palsu ini ditangkap di rest area 57 tol Purbaleunyi Jawa Barat pada Kamis (15/10). Dari hasil pengembangan, polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang digunakan sebagai tempat mencetak uang palsu. Polisi menyita peralatan termasuk alat pencetak uang yang mampu memproduksi uang hingga satu miliar rupiah per bulan.

Enam orang tersangka ditangkap polisi sementara itu beberapa lainnya masih buron. Peredaran uang dilakukan di sejumlah wilayah di antaranya Cimahi, Bandung, Karawang, Cirebon dan Kuningan. Polisi juga menyita uang palsu senilai dua miliar rupiah dalam pecahan seratus ribu.
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement