Advertisement

Iwan Fals Dampingi Istri Laporkan Pelaku Pencemaran Nama Baik

Kamis, 04 November 2021 - 15:30 WIB
Advertisement
Musisi Iwan Fals mendampingi istrinya Rosanna melaporkan seorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya. KS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dipublis ke media sosial dan televisi.

KS atas dugaan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dalam Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310, 311 KUHP.

Meski begitu, pengacara tidak merinci konten hoaks yang diduga memfitnah Iwan Fals. Laporan sudah diterima Polda Metro dan teregistrasi.

Reporter: Erfan Maruf
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement