Advertisement

6 Hari Penyelidikan, Sopir Vanessa Angel Ditahan

Kamis, 11 November 2021 - 17:01 WIB
Advertisement
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan Ditlantas Polda Jatim setelah bekerjasama dengan Satlantas Polres Jombang

Proses penyelidikan telah dilakukan selama 6 hari. Tubagus Joddy dinyatakan lalai karena mengemudi dengan kecepatan 120 kilometer per jam. Akibat kelalaian itu, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Penyidik Polda Jatim juga telah memeriksa 10 saksi. Usai ditetapkan jadi tersangka, Tubagus Joddy langsung ditahan

Kontributor : Rahmat Ilyasan
(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement