Advertisement

Kepala Kantor Pajak Bantaeng jadi Tersangka dan Langsung Ditahan KPK

Kamis, 11 November 2021 - 22:17 WIB
Advertisement
KPK menetapkan Kepala Kantor Pajak Bantaeng, Wawan Ridwan (WR) sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Tersangka WR diduga menerima uang jatah sebesar SGD 625.000.

Reporter : Raka Dwi Novianto
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement