Advertisement

Menko Perekonomian: Pemerintah Akan Revisi UU Cipta Kerja

Jum'at, 26 November 2021 - 09:45 WIB
Advertisement
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan segera memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebelumnya, para buruh meminta MK mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai cacat prosedural. Alasannya, pembentukan undang-undang tersebut tidak melibatkan buruh.

Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement