Advertisement

BKSDA Sumsel Musnahkan 18 Ekor Satwa Langka yang Diawetkan

Senin, 21 Maret 2022 - 09:00 WIB
Advertisement
BKSDA Sumsel memusnahkan 18 ekor satwa langka yang diawetkan. Lokasi di Lapangan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel. Tepatnya di Jalan Kolonel Haji Burlian, Sukarami, Palembang.

Binatang yang diawetkan itu di antaranya, beruang madu hingga harimau Sumatera. Ada juga macan kumbang atau macan tutul dan kepala rusa. Binatang yang diawetkan itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Binatang yang diawetkan itu didapat dari hasil sitaan. Ada juga yang diserahkan langsung oleh masyarakat kepada pihak berwenang. Polisi masih terus mengusut kasus pelanggaran terhadap hewan dilindungi.

Kontributor : Firdaus
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement