Advertisement

Polisi Grebeg Klinik Aborsi Ilegal di Pandeglang Banten

Kamis, 05 November 2020 - 22:14 WIB
Advertisement
Tiga tersangka tertunduk malu saat polisi menggiring mereka. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat praktek aborsi ilegal. Tersangka NN berusia 53 tahun sebagai bidan, ER 38 tahun sebgai perawat dan seorang pasien RY 23 tahun.
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement