Advertisement

Pembunuh Pasangan Sejoli Nagreg Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kamis, 21 April 2022 - 14:06 WIB
Advertisement
Oditur Militer menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Kolonel Priyanto. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Kamis (21/4/2022). Kasusnya dugaan pembunuhan berencana Handi (17) dan Salsabila (14)

Hindi dan Salsabila adalah pasangan kekasih yang ditemukan tewas di Nagreg, Jabar. Selain penjara seumur hidup, Kolonel Priyanto juga dituntut dipecat dari TNI AD

Reporter : Jonathan Simanjuntak
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement