Polda Metro Jaya Mulai Usut Kasus Video Asusila Mirip Gisel
Selasa, 10 November 2020 - 03:43 WIB
Advertisement
Polda Metro Jaya memulai penyelidikan video asusila mirip artis Gisella Anastasia. Beberapa pihak akan dipanggil sebagai saksi untuk memulai penyelidikan kasus ini. Selain memanggil para saksi, polisi juga mencari penyebar pertama video itu. Polisi menegaskan penyebar video asusila dapat dijerat UU ITE dengan ancaman 6 bulan penjara dan denda Rp6 miliar. Konten video asusila mirip artis juga menjadi sorotan Komisi I DPR. DPR meminta Kemenkominfo memperketat pengawasan dan menyaring konten asusila secepat mungkin.
(nas)