Advertisement

Tiga Penyelundup Sabu 35 Kg Ditangkap Polisi di Banjarmasin

Selasa, 10 November 2020 - 03:59 WIB
Advertisement
Tiga anggota komplotan pengedar sabu lintas Provinsi diringkus polisi. Mereka ditangkap dengan barang bukti 35 kg sabu, 30 ribu pil ekstasi serta uang hampir Rp 1 Miliar. Ketiga tersangka komplotan narkoba ditangkap di dua tempat berbeda/ Berdasarkan penyelidikan polisi, para pelaku sudah beberapa kali memasok narkoba dari Sumatra ke Banjarmasin mellalui jalur darat dan laut.
(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement