Advertisement

Dua Rumah di Jl Transyogi Digusur Sepihak

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:00 WIB
Advertisement
Dua unit rumah milik warga di Jl Transyogi, Depok, digusur secara sepihak. Padahal, warga mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah. Namun penggusuran tetap dilakukan tanpa ada proses hukum baik perdata atau sengketa.

Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement