Advertisement

21 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Tersangka Pelaku Mutilasi di Semarang

Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:00 WIB
Advertisement

Tim penyidik Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang warga Tegal.



21 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi, pelaku diduga memalsukan surat nikah agar bisa tinggal di tempat kos korban.



Kontributor: Lurissa Lulu

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement