Advertisement

Bahaya Jamu Ilegal, Pelaku DItangkap Polisi di Jatinom, Klaten

Senin, 16 November 2020 - 22:00 WIB
Advertisement
Polisi menangkap Y-S, seorang pembuat jamu ilegal di kawasan Jatinom, Klaten, Jateng. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan ribu kemasan jamu ilegal.

Pelaku berlatar belakang asisten apoteker ini meracik jamu tanpa izin BPOM. Dari penjualan jamu ilegal, tersangka meraup keuntungan hingga Rp 150 juta. BPOM menyatakan pelaku menyalahgunakan bahan kimia jenis 'Dexametaxon'.

Bahan kimia tersebut dilarang dalam obat tradisional karena berbahaya.Pelaku dijerat UU Kesehatan & ancaman pidana 15 tahun penjara.

#jamu #jatinom#klaten#jawatengah#indonesia
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement