Advertisement

Tergiur Upah Antar Narkoba, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi di Padang

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:29 WIB
Advertisement
Berprofesi ganda sebagai kurir narkoba lintas Provinsi, pengemudi ojol ditangkap polisi dirumahnya, di Daerah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Tersangka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah sebesar Rp1 juta perkg paket barang yang diantarkannya.

Kontributor: Budi Sunandar
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement